Koperasi Kartika Temanggung Mendapatkan Piagam Penghargaan Juara 1 Koperasi Terbaik

    Koperasi Kartika Temanggung Mendapatkan Piagam Penghargaan Juara 1 Koperasi Terbaik

    TEMANGGUNG - Koperasi kartika B-03 Kodim 0706/Temanggung mendapatkan Piagam penghargaan Juara 1 kategori koperasi terbaik, disaat upacara peringatan Hari Koperasi Ke-77 di halaman kantor Bupati Temanggung. Jum'at (12/07/2024).

    Pemberian piagam penghargaan juara 1 kategori Koperasi sektor Riil koperasi kartika B-03 Kodim 0706/Temanggung tersebut, diberikan langsung oleh Pj Bupati Hary Agung Prabowo di saat upacara peringatan hari koperasi Ke-77.


    Selain itu Pj Bupati juga memberikan piagam penghargaan juara dua hingga juara harapan tiga. Serta pemberian piagam penghargaan Kategori Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Juara satu hingga juara harapan tiga.

    Bupati mengucapkan, " Selamat dan sukses seluruh lembaga koperasi yang hadir menerima penghargaan mulai dari juara satu hingga harapan tiga. Mudah mudahan yang lain juga mendapatkan penghargaan ".


    Kedepan agar dapat penghargaan saya berpesan, " Tingkatkan kinerja yang baik, kedua jaga likuiditas itu saja, mudah-mudahan kedepan yang di sini selaku lembaga koperasi betul-betul untuk kepentingan rakyat, bisa membangun temanggung lebih baik lagi " ucapnya.

    temanggung jawa tengah tni ad
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0706 Hadiri Temanggung Bersholawat

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0706/Temanggung Gelar Peringatan Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri
    Kasad Maruli Simanjuntak Tanggapi Keras Isu TNI Terlibat Tambang Ilegal

    Ikuti Kami