Prajurit TNI Relakan Pundaknya Untuk Panggul Ember Pasir Dalam TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024

    Prajurit TNI Relakan Pundaknya Untuk Panggul Ember Pasir Dalam TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024
    Pelansiran Matrial di Lokasi TMMD

    TEMANGGUNG  - Sejumlah Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2024 Kodim 0706/Temanggung rela memanggul ember berisi pasir, untuk bahan cor jalan, sasaran fisik program TMMD, yang berada di Desa Karangseneng Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung, Rabu (22/05/2024).


    Hal itu terlihat, sejumlah prajurit dengan bermodalkan tenaga yang prima, melakukan aktivitas melangsir ember berisi pasir, yang di drop ke tempat mesin molen berada.

    Salah satu anggota Tim Satgas TMMD Sertu Wahyudi terlihat dengan hati-hati mengangkat ember yang telah diisi pasir untuk dimasukan ke mesin molen yang sudah berputar.

    Bagi prajurit Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung memanggul bahan material yang akan digunakan untuk membangun jalan bukan hal yang berat. Mereka melakukan dengan semangat dan senang untuk membantu masyarakat yaitu bekerja dengan kekuatan fisik yang dimilikinya.

    “Bukan masalah bagi kami jika harus langsir material dengan panggul ember berisi pasir, kami senang, semangat dan ikhlas, "Ungkap Sertu Wahyudi".

    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Hubungan yang Harmonis Dengan Keluarga...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Pernah Berhenti, Roda Gerobak  Artco...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri
    Kasad Maruli Simanjuntak Tanggapi Keras Isu TNI Terlibat Tambang Ilegal

    Ikuti Kami